Senin, 09 April 2012

peran ulama'

Peran ulama’

Kata “ulama’’adalah bentuk \sighot jamak sedang Mufrodnya dari kata “alim”artinya orang yang pandai,ulama’artinya orang orang yang pandai.akan tetapi kata ulama’ dalam bahasa indonesia diartikan mufrod{tunggal}dan mempunyai arti yang khas yaitu”orang yang pandai di bidang agama”dan orang orang yang bagus dalam segala bidang ,tentu orang yang pandai dalam bidang agama .seperti sabda rosululloh;
kalau Alloh menghendaki dengan hambanya menjadi orang orang yang baik\bagus maka Alloh akan memberikan kepandaian dalam bidang agama.

Merujuk dari sabda rosululloh di atas mengapa kita masih ragu ragu untuk mengikuti jejak para ulama’bahkan ada yag anti ulama’,anggapan yang seperti ini adalah amat sangat keliru ,dalam hal ini ada pesan dari rosululloh kepeda kaum muslimin yang hidup di kemudian hari {setelah Rosululloh wafat}agar jangan meninggalkan para ulama’,justru ikutilah jejak para ulama’ supaya kita mendapatkan ajaran agama yang benar.


Nabi bersabda;




Ikutilah ulama’karena mereka itu bagai lampu dunia dan lentera akhirat”




Ulama’itu panutan ,orang orang takwa itu terhormat,dan bergaul sama mereka bisa menambah amal soleh{Hr. ibnu najjar dari anas}



Ulama’ itu orang-orang kepercayaan ALLOH di antara hamba-hamba-NYA(hr al-qodlo’I dan ilmu ‘asakir dari anas)






Maka bertanyalah kepeda orang orang yang mempunyai ilmu pengetahuan jika kamu tidak mengetahui {juz 4 an-nahl:43}




Kalau kita tafakur lebih mendalam maka kita tidak bisa,kalau tidak menganut para ulama’,jasa-jasa para ulama’ begitu besar di kehidupan kita,sebagai bukti;kita bisa membaca “basmalah ,al-fatikhah dll,apakah ini bukan peran ulama’dan kita mengikuti mereka (nganut ulama)
Kalau kita hidup di masa rosululloh mungkin kita bisa untuk tidak menganut ulama’wong kita bisa langsung ngaji dengan rosululloh misalnya,toh kenyataanya kita hidup dimasa tabi’in masa sekarang,ataukah dengan dalil tidak mengikuti para ulama’ tidak ma’sum,memang para ulama’ tidak ma’sum,karena ma’sum merupakan sifat yang khusus dimiliki para nabi dan rosul .tapi para ulama’ diberi sifat mahfudz oleh Alloh Adapun perbedaan antara ma’sum dengan mahfudz adalah:
Ma’sum tidak sekecilpun terlintas dalam hati untuk maksiat.sedangkan mahfudz terlintas dalam hati akan kemaksiatan akan tetapi tidak terjadi maksiat


Soal:bagaimana hukumnya dehem-
dehem/batuk-batuk pada waktu sholat?batalkah sholatnya?
Jawab:kalau dehem/batuk-batuknya sampai menimbulkan dua huruf dan tidak terhalangnya bacaan yang wajib,dan tidak karena terpaksa maka sholatnya batal (I’anatut tholibin juz1 hal 218)
Begitu juga Kalau dehem/batuk-batuknya karena unsur permainan (dolanan)maka sholatnya juga batal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar